Hukum Waris yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. telah mengubah hukum waris
arab pra-Islam sekaligus merombak struktur hubungan kekerabatannya, bahkan
merombak sistem pemilikan masyarakat tersebut atas harta benda, khususnya harta
pusaka. Sebelumnya dalam masyarakat Arab ketika itu , wanita tidak diperkenankan
memiliki harta benda -- kecuali wanita dari kalangan elite -- bahkan wanita
menjadi sesuatu yang diwariskan.
Islam merinci dan menjelaskan -- melalui Al-Quran Al-Karim -- bagian tiap-tiap
ahli waris dengan tujuan mewujudkan keadilan di dalam masyarakat. meskipun
demikian, sampai kini persoalan pembagian harta waris masih menjadi penyebab
timbulnya keretakan hubungan keluarga. Ternyata, disamping karena keserakahan
dan ketamakan manusianya, kericuhan itu sering disebabkan oleh kekurangtahuan
ahli waris akan hakikat waris dan cara pembagiannya.
Mudah-mudahan kehadiran ebook ini bermanfaat buat kita semua, amin.... :)
Selengkapnya Silahkan Download Ebook : pembagian_waris.zip
0 komentar:
Posting Komentar